Rabu (06/04/2022) Pemerintahan Nagari Kudu Gantiang Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada 91 Orang Penerima. Bantuan Langsung Tunai tersebut di bayarkan dengan Nominal Rp. 900.000,-/Penerima, untuk Tiga Bulan yaitu Januari s/d Maret. Besaran Bantuan setiap bulanya adalah sebanyak Rp. 300.000,-/penerima. Adapun penerima dari BLT DD ini ialah Keluarga Miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Nagari Kudu Gantiang Barat, Keluarga yang kehilangan Mata Pencaharian, Keluarga yang mempunyai Anggota Keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, Keluarga Miskin penerima jaring sosial lainya yang terhenti, dan Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal yang lanjut usia. Kriteria tersebut sudah mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaaan Dana Desa. Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini dibagikan langsung oleh Bapak Wali Nagari Kudu Gantiang Barat TK. BGD. MHD. SAYUTI, S.Pd.I serta dibantu oleh Pelaksana Kegiatan yaitu Ibu Dewi Amira, S.Pd (Kasi Pemerintahan) serta Perangkat Nagari lainya. Lokasi kegiatan ini dilaksanakan di Teras Kantor Wali Nagari Kudu Gantiang Barat. Sebelum dibagikan, wali Nagari Kudu Gantiang Barat juga menyampaikan Kepada seluruh penerima agar Bantuan tersebut dipergunakan untuk kebutuhan pokok yang mendesak, seperti untuk pembelian beras, gula, dan kebutuhan pokok lainya. Jangan sampai dipergunakan untuk membeli kebutuhan mewah seperti membeli android atau pergi hura-hura. Di samping itu kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Camat V Koto Timur yaitu Bapak Syukur, SE, Bapak Bhabinkantibmas Kudu Gantiang Barat yaitu Bapak Bripka Razul Yasir, Bapak Babinsa Kudu Gantiang Barat yaitu Bapak Kusnaifi, serta seluruh Wali Korong, dan juga pendamping Desa. Alhamdulillah acara penyaluran BLT DD ini berjalan dengan lancar dan sukses.