Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid-19 maka dari itu Pemerintah Nagari Kudu Gantiang Barat membentuk team Satgas di tingkat Nagari. Kamis 26 maret 2020 team satgas telah dibentuk yang terdiri dari ketua Wali Nagari Kudu Gantiang Barat Tk.Bgd. MHD.SAYUTI, S.PdI, wakil ketua yaitu Bamus Kudu Gantiang Barat Dasril, S.HI, anggota terdiri dari Perangkat Nagari, Wali Korong, Bidan desa, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat serta pendamping lainnya. Mitra dari team satgas ini yaitu BabinKhantibmas, Babinsa. Team satgas ini dibentuk sesuai surat edaran Bupati Padang Pariaman nomor 360/419/DPMD/III/2020 Tentang Tanggap Covid-19 Dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Adapun tugas relawan nagari lawan COVID 19 yaitu :
1. melakukan pencegahan seperti :
a. Melakukan edukasi melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan informasi terkait dengan COVID 19 baik gejala, cara penularan, maupun langkah-langkah pencegahannya
b.menata penduduk yang rentan sakit,mengindentifikasi fasilitas-fasilitas nagari yang bisa dijadikan ruang isolasi
c. melakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan cairan pembersih tangan(hand sanitizer) ,
d. menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, pelindungan serta pencegahan penyebaran wabah dan penularan COVID 19.
e. menyediakan informasi penting terkait denagn penanganan COVID 19, seperti nomor telepon rumah sakit rujukan, nomor telepon ambulan, dll
f. melakukan deteksi dini penyebaran COVID 19 dengan memantau pergerakan masyarakat melalui:
- Pencatatan tamu yang masuk ke Nagari
- Pencatatan keluar masuknya warga setempat ke daerah lain
- Pendataan wrga yang baru datang dari rantau, seperti, buruh migran(TKI) atau warga yang bekerja di kota-kota besar
- Pemantauan perkembangan orang dalam pantauan (ODP) dan Pasien dalam pantauan (PDP) COVID 19
2. melakukan penanganan terhadap warga nagari korban COVID 19 melalui langkah-langkah:
a. bekerja sama dengan rumah sakit rujukan atau puskesmas setempat
b. menyiapkan ruang isolasi di nagari
c. Merekomendasikan kepada warga yang pulang dari daerah terdampak covid 19 untuk melakukan isolasi diri
d. Membantu menyiapkan logistic kepada warga yang masuk isolasi
h. Menghubungi Petugas Medis dan / atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) untuk langkah tindak lanjut berikutnya terhadap warga yang masuk ruang isolasi
Senantiasa melakukan koordinasi secara insentif dengan pemerintah Kabupaten Cq SATGAS COVID 19 Kabpaten Padang Pariaman, Dinas Kesehatan atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Seluruh nya bekerja sama dalam melakukan pemantauan bagi warga yang baru datang dari luar wilayah, hal ini wajib dilakukan demi pencegahan COVID-19. Semoga kita semua terhindar dari Virus Covid-19.