Selasa tanggal 09 September 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Padang Pariaman mendatangi kantor Nagari Kudu Gantiang Barat untuk melakukan pelayanan perekaman E KTP. Kegiatan ini sangat di apresiasi oleh masyarakat Nagari Kudu Gantiang Barat terutama bagi yang belum perekaman dan ini juga sangat membantu bagi kaum lansia karena dengan kondisi saat sekarang ini serta jauh nya kantor disduk capil yang berada di pariaman. Adapun masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor Nagari karena sakit/Cacat maka pihak capil akan datangi langsung ke rumah masyarakat tersebut.