Senin tanggal 29 Juni 2020, Pemerintah Nagari Kudu Gantiang Barat melakukan pembagian bibit pinang wangi kepada kelompok tani di Kenagarian Kudu Gantiang Barat. Kegiatan ini ialah merupakan suatu bentuk dari kegiatan pemberdayaan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2020. Wali Nagari Kudu Gantiang Barat MHD.Sayuti, S.PdI mengatakan tujuan pembagian bibit pinang wangi ini untuk meningkatkan kemajuan perekonomian masyarakat di bidang pertanian, dengan asumsi satu batang pohon pinang wangi bisa menghasilkan 2 kg / bulan , maka jika masyarakat mempunyai 50 batang saja artinya masyarakat sudah bisa menghasilkan 100 kg / bulan dengan harga pinang yg standar saja Rp 10.000 /kg ,maka masyarakat suadah mendapat hasil rata rata Rp 1 jt / bulan , untuk itu diharapkan agar para petani dapat meningkatkan hasil pertanian khususnya pinang wangi. Para petani sangat mengapresiasi pembagian bibit pinang wangi ini.