TERWUJUDNYA NAGARI KUDU GANTIANG BARAT YANG CERDAS DAN RELIGIUS UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT #bersamamembangunnagari

Artikel

PROPIL PPID

16 Juli 2020 23:33:10  Pemerintah Kudu Gantiang Barat  3.355 Kali Dibaca 

Latar Belakang

Informasi merupakan suatu sekumpulan data atau fakta yang telah diproses dan dikelola sedemikian rupa sehingga menjadi sesuatu yang mudah dimengerti dan bermanfaat bagi penerimanya. Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang. Mendapatkan informasi juga termasuk hak asasi manusia. Negara demokratis sangat menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yaitu dengan keterbukaan informasi publik. Yang merupakan sarana mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya.

Hal itu diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 117/KEP/M.KOMINFO/03/2010 tentang Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatur bahwa salah satu tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi.

Dasar hukum dibentuknya PPID Nagari Kudu Gantiang Barat adalah :

  1. Undang-undang No. 14 Tahun 2014 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Undang-undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik    
  3. PP 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan UU RI No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
  4. Permendagri No. 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam    
  5. PERKI No. 1 Tahun 2010 Tentang Standar Layanan Informasi Publik    
  6. PERKI No. 1 Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Nagari

Aparatur Nagari

Back Next

Sinergi Program

Disduk Capil Kab. Padang Pariaman

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Nagari


Alamat : Jl. Kp.Pauh -Simpang Paga Kawek
Nagari : Kudu Gantiang Barat
Kecamatan : V Koto Timur
Kabupaten : Padang Pariaman
Kodepos : 25553
Telepon :
Email : kudugantiangbarat@gmail.com

Arsip Artikel

05 September 2016 | 6.291 Kali
Sejarah Nagari
06 November 2019 | 6.102 Kali
Pemerintah Nagari Kudu Gantiang Barat
03 Januari 2019 | 6.044 Kali
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Nagari
02 Januari 2019 | 6.030 Kali
Visi dan Misi
26 September 2016 | 5.989 Kali
Wilayah Nagari
02 Maret 2017 | 3.748 Kali
STRUKTUR KEPENGURUSAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)
03 Januari 2017 | 3.629 Kali
Badan Musyawarah (BAMUS)